Kesabaran itu tiada batasannya, manusia sendirilah yang acapkali membatasinya

Minggu, 16 Juni 2013

Zionisme (Part 2)

Print Friendly and PDF
Nasionalisme Yahudi

Tidak seorang pun menyanggah kenyataan – kecuali kalau benar-benar tidak mengenal pola berpikir kaum Yahudi (periksa ‘Protokol Zionisme’) – bahwa anasir (unsur –red.) yang merusak, baik di bidang ekonomi mapun sosial di dunia sekrang ini, bukan saja diawaki, tetapijuga didanai oleh dan untuk kepentingan kaum Yahudi.

Kenyataan ini cuku lama dipendam saja oleh publik, disebabkan oleh sanggahan yang keras dari kalangan kaum Yahudi, seperti dari the Jewish Defamation League, serat kurangnya informasi tentang hal itu. Kini semua itu dimana-mana telah menjadi kenyataan.

Beberapa waktu setelah Kongres Zionisme Internasional ke-1 di Bazel itu, kecenderungan politik kaum Yahudi bekerja ke dua arah, yang satu dilkuakn secara diam-diam ditujukan untuk menghancurkan dan menguasai negara-negara non-Yahudi di seluruh dunia, yang lain lagi untuk membentuk sebuah negara Yahudi di Palestina. Berbeda dengan proyek yang pertama, proyek yang kedua dilakukan dengan meminta perhatian dan melibatkan dukungan dari seluruh dunia. Untuk kepentingan itu kaum Zioni dengan cerdik hanya meributkan soal Palestina, dan persoalan itu tidak ditengarai sebagai rencana kolonisasi yang ambisius yang tidak biasa. Gagasan tentang “Tanah Air” bagi orang Yahudi begitu crdiknya disemau, sehingga menjadi tabir-asap yang efektif intik merampas tanah milik bangsa Arab-Palestina. Agenda mengenai Palestina digunakan juga untuk menipu publik menutupi berbagi kegiatan rahasia yan mereka jalankan.

Masyarakat Yahudi internasional, pemegang termaju pemerintahan negara-negara di belakang layar dan penguasa keuangan dunia, mereka bertemu dimana sajam kapan saja, baik di masa perang maupun damai, dan bila ditanya meraka menjelaskan hanya memperbincangkan bagaimana cara dan sarannya untuk mambuka tanah Palestina bagi orang Yahudi an mereka dengan cerdik menghindar dari kecurigaan orang berkumpul-kumpul untuk membicarakan persoalan lain.


Meskipun nasionalisme Yahudi itu ada, tetapi prwujudannya ke alam suatu negara Yahudi di Palestina bukanlah merupakan proyek yang melibatkan segenap orang Yahudi. Adalh kenyataan bahwa pada awalnya orang Yahudi tidak sepenuhnya sepalat pindah ke Palestina. Kengganan itu bukan semata-mata karna tidak setuju dengan gerakan Zionisme, medkipun ideologi Zionisme sebagai motif pendorong memang menjadi penyebab exodusnya mereka dari negeri-negeri Kristen bila saaat untuk itu benar-benar telah tiba.

Publik dunia telah lama mencurigai – mula-mula hanyha oleh beberapa gelintir orang, kemudian mulai menarik perhatian dinas-dinas intelejen pemerintahan, lalu kalangan para intelektualm akhirnya masyarakat luas – bahwa kaum Yahudi itu adalah suatu masyarakat yang ternyata berbeda dengan bangsa-bangsa yan lain di dunia, dan anehnya, mereka tidak dapat menyembunyikan identitas mereka dengan cara papaun, bahwa mereka membentuk suatu “negara” di dalam negara, bahwa meraka sangat sadar sebagai suatu bangsa, tapi bukan itu saja, mereka sangat sadarperlunya bersatu membentuk pertahanan bersama untuk mencapai tujuan bersama.


Program Pengusiran Penduduk Arab Palestina


Penduduk Arab-Palestina merupakan mayoritas sampai dengan terbentuknya Israel sebagai sebuah negara Yahudi pada tahu 1948. Negara Israel yang dicita-citakan oleh Thedore Herzl hanya akan dapat terwujud dengan cara menghapus hak-hak kaum mayoritas, atau membuat kaum Yahudi menjadi mayoritas melalui imigrasi, atau mengurangi jumlah penduduk Arab di palestina memlalui cara pembersihan etnik. Tidak ada cara lain, dan tidak mungkin membentuk sebuah negara Yahudi, kecuai dengan cara di luar prosedur demokratik tadi8.

Pengusiran penduduk Arab-Palestina merupakan keharusan yang mengalir dari logika Zionisme sebagiaman dengan sangat jelas dikatakan Thedore Herzl sejak 12 Juni 1895. Pada waktu itu ia baru merumuskan gagasannya tentang Zionisme dan menuliskannya dalam buku hariannya, “Kami harus mencoba mengeluarkan kaum tidak berduit (baca: Palestina) dari perbatasan dengan cara menyediakan pekerjaan di negara-negara tetangga, dan bersamaan dengan itu mencegah mereka memperoleh lapangan kerja di negeri kami. Kedua proses, baik penghapusan kepemilikan dan pemindahan kaum miskin itu, harus dikerjakan dengan kehati-hatian dan kewaspadaan”9. Pemikiran ini dibenarkan oleh sebagian bedar pendukung Zionisme sejak awal, sebagaimana dibuktikan oleh fakta bahwa tema tentang pengusiran secara konsisten terus menjadi pemikiran kaum Zionis10.

Jadi sejak awal impian kaum Zionis mendirikan negara Yahudi mengacu kepada dua sasaran yang bersifat komplementer (saling melengkapi-red.) dan sekaligus mutlak, yaitu:
1. mendapatkan sebuah tanah air.
2. menggantikan penduduk mayoritas Arab-Palestina baik dengan cara tidak mengakui hak-hak mereka, mengatasi jumlah mereka, atau mengusir mereka dengan cara apapun.
Meskipun Theodore Herzls dan kaum Zionis lainnya menjanjikan bahwa orang Yahudi dan Arab-Palestina akan hidup berdampingan secara damai dan bahagia, namun tidak ada jalan lain yang terbuka untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina sebagaimana yang didambakan oleh kaum Ziois kecuali dengan cara-cara tersebut di atas.

Kaum pendahulu Zionis menempuh beberapa strategi untuk mencapai tujuan mereka, :
1. Melalui imigrasi orang Yahudi; pada saat awal itu banyak kaum Zionis dan para pendukungnya yang sungguh-sunguh percaya bahwa imigrasi orang Yahudi dalam jumlah besar akan dapat dalam waktu singkat memecahkan “masalah Palestina” dengan membangun masyarakat Yahudi sebagai mayoritas
2. Yang lain meyakini, bilaman sejuamlah petani dan buruh-buruh Arab-Palestina ditutup kesempatan kerjanya, maka hasilnya akan memaksa orang Arab-Palestina bermigrasi meninggalkan Palestina.
3. Dalam kenyataannya, kedua rencana di atas kurang begitu diketahui, karena rencana ini lebih banyak diperbindangkan di koridor-koridokekuasaan di Berlin, London, dan Washington, dalam rangka mendapatkan tajaan (‘sponsorship’) dunia internasional, sekaligus untuk mendapatkan legitimasi terhadap klaim kaum Yahudi sebagi imbangan terhadap hal-hak kaum mayoritas penduduk Arab-Palestina.

Kaum Zionis mengembangkan strategi ini secara serentak. Ada yang berhasil dan ada pula yang yang kurang berhasil. Namun pada akhrnya opsi yang terbuka tinggal pengusiran secara paksa sebagai cara untuk mendirikan negara Yahudi yang mereka impikan.

Jadi sejak awal impian kaum Zionis mendirikan negara Yahudi mengacu kepada dua sasaran yang bersifat komplementer (saling melengkapi-red.) dan sekaligus mutlak, yaitu:
1. mendapatkan sebuah tanah air.
2. menggantikan penduduk mayoritas Arab-Palestina baik dengan cara tidak mengakui hak-hak mereka, mengatasi jumlah mereka, atau mengusir mereka dengan cara apapun.
Meskipun Theodore Herzls dan kaum Zionis lainnya menjanjikan bahwa orang Yahudi dan Arab-Palestina akan hidup berdampingan secara damai dan bahagia, namun tidak ada jalan lain yang terbuka untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina sebagaimana yang didambakan oleh kaum Ziois kecuali dengan cara-cara tersebut di atas.

Kaum pendahulu Zionis menempuh beberapa strategi untuk mencapai tujuan mereka, :
1. Melalui imigrasi orang Yahudi; pada saat awal itu banyak kaum Zionis dan para pendukungnya yang sungguh-sunguh percaya bahwa imigrasi orang Yahudi dalam jumlah besar akan dapat dalam waktu singkat memecahkan “masalah Palestina” dengan membangun masyarakat Yahudi sebagai mayoritas
2. Yang lain meyakini, bilaman sejuamlah petani dan buruh-buruh Arab-Palestina ditutup kesempatan kerjanya, maka hasilnya akan memaksa orang Arab-Palestina bermigrasi meninggalkan Palestina.
3. Dalam kenyataannya, kedua rencana di atas kurang begitu diketahui, karena rencana ini lebih banyak diperbindangkan di koridor-koridokekuasaan di Berlin, London, dan Washington, dalam rangka mendapatkan tajaan (‘sponsorship’) dunia internasional, sekaligus untuk mendapatkan legitimasi terhadap klaim kaum Yahudi sebagi imbangan terhadap hal-hak kaum mayoritas penduduk Arab-Palestina.

Kaum Zionis mengembangkan strategi ini secara serentak. Ada yang berhasil dan ada pula yang yang kurang berhasil. Namun pada akhrnya opsi yang terbuka tinggal pengusiran secara paksa sebagai cara untuk mendirikan negara Yahudi yang mereka impikan.

Jadi sejak awal impian kaum Zionis mendirikan negara Yahudi mengacu kepada dua sasaran yang bersifat komplementer (saling melengkapi-red.) dan sekaligus mutlak, yaitu:
1. mendapatkan sebuah tanah air.
2. menggantikan penduduk mayoritas Arab-Palestina baik dengan cara tidak mengakui hak-hak mereka, mengatasi jumlah mereka, atau mengusir mereka dengan cara apapun.
Meskipun Theodore Herzls dan kaum Zionis lainnya menjanjikan bahwa orang Yahudi dan Arab-Palestina akan hidup berdampingan secara damai dan bahagia, namun tidak ada jalan lain yang terbuka untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina sebagaimana yang didambakan oleh kaum Ziois kecuali dengan cara-cara tersebut di atas.

Kaum pendahulu Zionis menempuh beberapa strategi untuk mencapai tujuan mereka, :
1. Melalui imigrasi orang Yahudi; pada saat awal itu banyak kaum Zionis dan para pendukungnya yang sungguh-sunguh percaya bahwa imigrasi orang Yahudi dalam jumlah besar akan dapat dalam waktu singkat memecahkan “masalah Palestina” dengan membangun masyarakat Yahudi sebagai mayoritas
2. Yang lain meyakini, bilaman sejuamlah petani dan buruh-buruh Arab-Palestina ditutup kesempatan kerjanya, maka hasilnya akan memaksa orang Arab-Palestina bermigrasi meninggalkan Palestina.
3. Dalam kenyataannya, kedua rencana di atas kurang begitu diketahui, karena rencana ini lebih banyak diperbindangkan di koridor-koridokekuasaan di Berlin, London, dan Washington, dalam rangka mendapatkan tajaan (‘sponsorship’) dunia internasional, sekaligus untuk mendapatkan legitimasi terhadap klaim kaum Yahudi sebagi imbangan terhadap hal-hak kaum mayoritas penduduk Arab-Palestina.

Kaum Zionis mengembangkan strategi ini secara serentak. Ada yang berhasil dan ada pula yang yang kurang berhasil. Namun pada akhrnya opsi yang terbuka tinggal pengusiran secara paksa sebagai cara untuk mendirikan negara Yahudi yang mereka impikan.

Sementara itu berkembang strategi baru Zionisme, yaitu mendelegitimasi-kan masyarakat Arab-palestina, sambil berusaha melegitimasi-kan kehadiran orang Yahudi. Sejak awal Theodore Herzl sangat sadar bahwa komunitas Zionis membutuhkan suatu major power sebagai penaja. Usaha pertamanya ditujukan kepada Sultan Abdul Hamid II, suatu pilihan yang masuk akal, mengingat kesultanan Usmaniyah memegang kuasa mutlak atas Palestina. Bahkan sebelum secara resmi mendirikan Zionisme pada tahu 1897, Theodore Herzl pernah berkunjung ke Istambul pada tahun 1896 untuk memohon hibah tanah di Palestina dari Sultan dengan imbalan akan memberikan “bantuan keuangan untuk memulihkan kas kesultanan yang sedang kosong melalui para finansier Yahudi”. Dan yang lebih penting lagi, ialah usulnya yang ditulis sekambalinya dari kunjungan itu, memohon kepada sultan hak kaum Yahudi untuk mendeportasikan penduduk aseli11.

Sultan sangat tersinggung dan menolak permohonan itum dan mengirimkan pesan yang menasehati Theodore Herzl. ‘Jangan lagi membicakan soal ini. Saya tidak dapat menyisihkan sejengkal yanah pun, karena tanah itu bukan milik saya, tetapi milik rakyat. Rakyat saya berjuang untuk mendapatkan tanah itu dan menyuburkannya dengan darah mereka. …Biarkanlah orang Yahudi menyimpan duit mereka yang berjuta-juta banyaknya di peti mereka”12.


.............................................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar