Kesabaran itu tiada batasannya, manusia sendirilah yang acapkali membatasinya

Jumat, 15 November 2013

DUA QULLAH

Print Friendly and PDF
Istilah qullah mungkin sudah tak asing lagi dikalangan umat islam, istilah ini biasa digunakan untuk mengukur volume air untuk aktivitas thaharah. Istilah qullah sendiri tedapat dalam hadits nabi saw yang menyebutkan bahwa air dua qullah itu merupakan syarat ukuran air untuk keperluan thaharah (berwudhu dan mandi).

عن ابن عمر قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن كان الماء قلتين لم يحمل خبثا. رواه الأربعة (أبو داود و الترمذي والنسائي وابن ماجه) . وفي رواية : لاينجسه شيء.

Artinya : "Dari ibnu umar r.a, rosulullah saw bersabda : "apabila air mencapai dua qullah, maka tidak membawa kotoran". HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa-i dan Ibnu Majah. dalam riwayat lain : "Tidak membuat najis". 
Ibnu khuzaimah, Al Hakim dan Ibnu Hibban menshahihkan hadits ini. Jadi hal ini merupakan ketetapan dari rasulullah saw bukan semata-mata ketetapan para ulama'.

       Yang jadi pertanyaan oleh kebanyakan kaum muslimin adalah, seberapa banyak kah ukuran dua qullah itu ?
Mengingat skala ukuran volume ini bisa dikatakan sangat langka, bahkan bisa dikatakan tidak lagi digunakan. Umumnya saat ini mengukur volume menggunakan satuan liter, meter kubik, atau barel.
       Qullah itu sendiri adalah satuan ukuran volume air yang digunakan dimasa rasulullah saw masih hidup . Adapun dua abad sesudahnya para ulama' fiqh sudah tidak lagi menggunakannya mereka biasanya menggunakan ukuran rithl "رطل" (bukan liter) yang biasa diterjemahkan kedalam ukuran kati.
       Nah, menarik untuk disimak bahwa ukuran rithl itu sendiri berbeda takarannya di beberapa negara islam itu sendiri. Satu rithl orang baghdad berbeda dengan ukuran satu rithl orang mesir begitu juga rithl orang syam.
       Dalam banyak kitab fiqh disebutkan bahwa dua qullah setara dengan 500 rithl baghdad, namun jika diukur oleh orang mesir ternyata hanya 446 3/7 rithl mesir. Lebih uniknya lagi, jika diukur oleh orang syam dua qullah sama dengan 81 rithl. Namun mereka sepakat bahwa ukuran dua qullah itu sama, hanya saja mereka berbeda dalam satuan volume rithl.
Lalu sebenarnya berapa ukuran dua qullqh dalam satuan internasional masa sekarang ini ?
       Dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu Dr. Wahbah Az-Zuhaili menyebutkan bahwa dua qullah itu sama dengan 270 liter air dalam satuan masa sekarang ini.
       Setelah diketahui ukuran dua qullah secara pasti, dapat disimpulkan bahwa 1 rithl baghdad sama dengan 0,54 liter, adapun 1 rithl mesir sama dengan 0.60 liter sementara 1 rithl syam sama dengan 3,33 liter. Dengan rincian sebagai berikut :
(270 liter : 500 rithl = 0,54 liter) ukuran baghdad, (270 liter : 446 3/7 rithl = 0,6047981 liter) ukuran mesir, (270 liter : 81 rithl = 3,33 liter) ukuran syam.
       Jadi bila air dalam suatu wadah jumlahnya kurang dari 270 liter, lalu digunakan untuk berwudhu, mandi janabah atau kemasukak air yang sudah digunakan untuk berwudhu, maka air itu dianggap sudah musta'mal menurut sebagian ulama', air itu suci secara fisik, namun tidak bisa digunakan untuk bersuci. Tapi jika digunakan untuk cuci tangan biasa maka tidak mengapa, meski dalam hal ini para fuqoha' madzhab terdapat variasi perbedaan satu dengan yang lainnya. Allohu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar