Bismillah,
segala puji bagi Allah yang menciptakan segala sesuatu dengan
berpasang-pasangan. shalawat dan salam semoga selalu terabadikan kepada penutup
para nabi dan penyempurna seluruh syari'at nabi Muhammad saw.
Amma ba'du,
Agama islam
dengan segala keluasan ajarannya diturunkan oleh Allah swt sebaga bentuk kasih
sayangNYA kepada umat manusia, maka sebagai bentuk kewajiban kita sebagai
hambaNYA adalah mempelajari agama ini dari sumber yang benar dan shahih.
Sebagai
bentuk keluasan dari islam itu sendiri adalah dengan begitu banyaknya
perbedaan-perbedaan pendapat dikalangan ulama' islam itu sendiri, tentunya
masih berlandaskan dalil-dalil yang shahih dari Al Quran dan As Sunnah.
Pada momen
kali ini saya ingin menuliskan sekelumit maklumat tentang
"PENDAPAT-PENDAPAT ULAMA' TENTANG PUASA ARAFAH" semoga dapat menjadi
penambah khazzanah keilmuan dan menjadi penyejuk hati dari kerasnya jumud dan
fanatik dari masalah-masalah khilafiyah yang bersifat far'iyah.
PENDAPAT-PENDAPAT ULAMA' TENTANG PUASA ARAFAH
A. Pengertian Hari Arafah
Terjadi
perbedaan pendapat tentang hari arafah dikalangan para ulama',
1. Sebagian dari mereka mengatakan
bahwa hari arafah adalah hari dimana para jama'ah haji wuquf di padang arafah.